Breaking News

Setetes Keringat, Sejuta Manfaat: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di balik setiap tetes Air Minum

Oleh: Muhammad Saleh 

SULSEL.KOMINFO.CO.ID, Kabupaten Gowa - BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan bagi para pekerja yang berperan penting dalam distribusi air minum, memberikan manfaat seperti perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, serta jaminan hari tua.

Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar bentuk perlindungan, tetapi juga cerminan dari penghargaan terhadap kerja keras yang mereka lakukan. Setiap tetes keringat yang dikeluarkan dalam pekerjaan mereka, sejatinya mendatangkan sejuta manfaat tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi masyarakat yang merasakan hasil kerja mereka. Ketika pekerja terlindungi dengan baik, mereka akan bekerja dengan lebih tenang dan produktif, sehingga pada akhirnya layanan kepada masyarakat juga menjadi lebih optimal.
Para pekerja di sektor distribusi air minum seperti Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa, mulai dari jajaran Direksi, kepala bagian, dan teknisi hingga operator, yang bertugas memastikan kelancaran pasokan air bersih ke masyarakat, mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ini.

Kepesertaan Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa dalam BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada tahun 2018, menggantikan keanggotaan mereka sebelumnya dalam Asuransi Tenaga Kerja (Astek). Perubahan ini sejalan dengan regulasi pemerintah yang mengalihkan asuransi tenaga kerja ke sistem BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari program jaminan sosial nasional. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi para pekerja di Perumda Tirta Jeneberang, meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, serta jaminan pensiun, guna memastikan kesejahteraan mereka baik selama masa kerja maupun setelahnya.

Dari sumber data Perumda Tirta Jeneberang yang dihimpun oleh Tim Media. Pada tahun 2024, tercatat jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa mencapai 341 peserta. Seluruh peserta ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraan selama bekerja di Perumda Tirta Jeneberang. Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa, sebagai perusahaan Air Minum adalah pilot proyek kepesertaan penerima manfaat jaminan sosial. Adapun jenis program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti oleh para pekerja di Perumda Air Minum Tirta Jeneberang meliputi:

1. Jaminan Hari Tua (JHT) berupa uang tunai yang diberikan secara sekaligus ketika peserta mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total permanen.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta ketika mengalami kecelakaan kerja atau terkena penyakit akibat kondisi lingkungan kerja,

3. Jaminan Kematian (JKM) merupakan manfaat berupa uang tunai yang diserahkan kepada ahli waris Jika peserta meninggal dunia tanpa disebabkan oleh kecelakaan kerja,

4. Jaminan Pensiun (JP) adalah program jaminan sosial yang bertujuan untuk menjaga kualitas hidup peserta atau ahli waris dengan memberikan penghasilan ketika, peserta kehilangan atau mengalami penurunan penghasilan akibat memasuki usia pensiun, menderita cacat total permanen atau meninggal dunia.

Sejak beberapa tahun terakhir, khususnya dengan meningkatnya partisipasi pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga tahun 2024, ketika diharapkan jumlah peserta aktif meningkat menjadi 53,86 juta pekerja.

Di Kabupaten Gowa, para pekerja di industri air minum yakni Perumda Air Minum Tirta Jeneberang adalah salah satu Perusahaan yang sudah merasakan banyak manfaat dari program sosial ketenagakerjaan ini, 

Perumda, yang biasa dipanggil Bunda, telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sejak 2003, dan akan memasuki Masa Pensiun di Usia 58 Tahun telah berhasil klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tahun ini. Ungkapnya kepada tim media

Testimoni dan pengalaman pegawai lainnya menyampaikan tentang kemudahan manfaat Jaminan Kecelakaan kerja. Dari hasil wawancara dengan bapak Asdar selaku Operator di Unit Pengolahan Air Pandang - Pandang menceritakan "saya pernah mengalami kecelakaan kerja, yang mengakibatkan kedua kaki saya terluka cukup parah, saat itu saya di rujuk di RS. Primaya Makassar, dengan menggunakan fasilitas BPJS ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja, dengan proses mudah, cepat dan Gratis. Dan saat ini saya sudah sembuh total dan sudah beraktivitas kerja kembali, ini semua bagian dari manfaat jaminan sosial dari program BPJS ketenagakerjaan." terangnya.

Dilansir data pada laman BPJS Ketenagakerjaan, hingga akhir 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan 41,46 juta pekerja yang terdaftar, dengan pertambahan sekitar 5,60 juta di antaranya sebagai peserta aktif, dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 35.86 juta. Di tahun 2024 ini juga, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif bakal bertambah 12,40 juta atau menjadi 53,86 juta peserta aktif. 
Manfaat yang diperoleh oleh Perumda Tirta Jeneberang

Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan kepastian hidup bagi para pekerja, memungkinkan mereka untuk bekerja lebih tenang dan produktif, yang berimbas pada kualitas pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam distribusi air minum oleh Perumda Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa.

Dilansir dari laman humas gowa. Melalui kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial ini diimplementasikan berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 dan No. 4 Tahun 2022 untuk melindungi pekerja rentan serta mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja rentan dari cakupan wilayah pemerintah desa. Dengan diawali penanggulangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah desa di wilayah kabupaten Gowa dengan BPJS ketenagakerjaan Makassar.

BPJS ketenagakerjaan dan Perumda Air Minum Tirta Jeneberang sebagai penerima manfaat, diharapkan dapat menginspirasi peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di sektor vital seperti distribusi air minum, yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. *SAL

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close