SULSEL.KOMINFO.CO.ID
Makassar - Dekan Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar, Dr. Amirah Mawardi, S.Ag., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada Dr. Ir. H. Muchlis Mappangaja, M.P., Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI, pada Kamis, 19 September 2024 bertepatan dengan 16 Rabiul Awal 1446 H. Penyerahan SK Purna Tugas yang diterbitkan oleh Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar ini dilakukan di Ruang Seminar FAI Lt. 4 Unismuh Makassar.
Dekan FAI menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Dr. Muchlis selama 10 tahun mengabdi di Unismuh Makassar. Dr. Muchlis juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah selama dua periode dengan baik.
"Semoga segala bentuk usaha dan kerja dalam pengabdiannya menjadi amal jariah," ujar Dekan FAI.
Penyerahan SK Purna Tugas ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa dan dedikasi Dr. Muchlis selama mengabdi di Unismuh Makassar. Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar mengucapkan terima kasih dan mendoakan yang terbaik untuk masa depan Dr. Muchlis. *SAL
Social Footer