Kegiatan Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Hukum Ekonomi Syariah tahun 2024 akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024. Pembekalan PKL merupakan kesempatan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, serta memperkuat integritas dan kepatuhan bagi mahasiswa terhadap kegiatan yang mereka ikuti.
Bagi mahasiswa, PKL merupakan ruang untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di kelas ke dalam praktik. Ada semangat untuk mencocokkan teori dan praktik, baik dalam studi Ekonomi Syariah maupun praktik hukum untuk penyelesaian persengketaan di Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah.
Sebanyak 72 mahasiswa akan berpartisipasi dalam PKL yang berlangsung dari Agustus hingga September 2024, baik di tingkat lokal maupun nasional. Selama PKL, mahasiswa akan dibimbing oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) untuk memastikan mereka mendapatkan arahan dan bimbingan yang diperlukan dalam menjalani praktik kerja lapangan dengan baik.
Social Footer