Breaking News

Salurkan BLT Tidak Sesuai Juknis Pemerintah Pusat, Menjadi Sorotan Masyarakat Kampung Sima, Yaur. Nabire

SULSEL.KOMINFO.CO.ID
Nabire Papua Tengah---Pemerintah Kabupaten Nabire , yang diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (DPMK), Menyerahkan Anggaran Dana Kampung Tahap satu secara simbolis kepada  Pemerintah Kampung sima, 

Penyaluran anggaran tersebut bertempat di Kampung Sima, pada hari Sabtu /09/09/2023 lalu

Adapun anggarang yang diserahkan secara simbolis kepada pemerintah kampung Sima  adalah, Dana Desa (AD) 40 % Alokasi Dana Kampung ( ADK) dan bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 60% Anggaran Tahun 2023 Bagi Kampung Sima Distrik Yaur, Nabire , Papua Tengah.

Namun yang menjadi sorotan Pemuda kampung Sima, Distrik Yaur, Nabire, disebabkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan kepada masyakat yang seharusnya mendapatkan BLT sesuai Juknis pemerintah Pusat,

Pemerintah Pusat sudah memberikan keputusan bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikampung Sima hanya 78 KK, dengan Nilai anggaran Per KK adalah Rp.2.700.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), serta yang layak menerima Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Hanya masyarakat, seperti Lansia, Yatim Piatu, Duda, & Janda,

Namun yang memicu perdebatan panjang antar pemuda dan Pemerintah kampung Sima, Distrik Yaur, Nabire, Papua Tengah  saat Pembagian anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), berlangsung Dikarenakan pembagian BLT kepada yang masyarakat yang layak mendapatkan tidak sesuai juknis pemerintah pusat dimanah Pemerintah kampung Sima, mengambil keputusan untuk membagikan Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan cara bagi rata, dan yang tidak mendapatkan harus dapat itulah yang memicu perdebatan panas antar pemuda kampun dan pemerintah kampung sima,

Jadi anggaran  Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang seharusnya  diterima oleh masyarakat   sebanyak 78 KK  dengann Nilai Rp.2.700.000 /KK,  maka dengan adanya kebijakan Pemerintah setempat untuk membagi ratakan bahwa semua masyarakat dikampung Sima harus dapat BLT, maka nilai Per KK dikurangi 

Saat kebijakan pemerintah setempat tentang pembagian anggaran BLT makan nilanya  yang didapatkan masyarakat sebagai Berikut :
- Yatim : Rp1000.000. (Satu Juta Rupiah)
-Duda & Janda :Rp. 1000.000.  (Satu Juta Rupiah)
-Yang Sudah Berkeluarga: Rp. 1.500.000. (Satu Juta Lima Ratus Rupiah)
-Pemuda & Pemudi : Rp.500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Hal itulah penyebab  adanya kotraversi antara Pemuda Dan Pemerintah  Kampung Sima Distrik Yaur, Nabire , Papua Tengah Saat Pembagian anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), sedang berlangsung dan terjadi perdebatan yang sangan panjang. 

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah berlalu namun hingga kini masih menjadi perbincangan publik dimasyarakat kampung sima.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close